LOKER KEMENDES REKRUTMEN TENAGA AHLI DAN TENAGA PENDUKUNG PROGRAM INOVASI DESA TINGKAT KABUPATEN/KOTA TAHUN 2017
Loker Kemendes Rekrutmen TA dan TP PID Kab/Kota
Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi khususnya Ditjen PPMD akan melaksanakan Program Inovasi Desa (PID) mulai tahun 2017.
Untuk mendukung pelaksanaan PID, jumlah tenaga pendamping yang akan dimobilisasi sebanyak 2.719 orang dengan rincian:
Tenaga Ahli PID Pusat: 16 orang;
Tenaga Ahli PID Provinsi: 99 orang;
Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung PID Kabupaten/Kota: 2.604 orang.
Rekrutmen Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung PID Kabupaten/Kota akan dilaksanakan oleh Satker Ditjen PPMD.
Penyediaan Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung PID Kabupaten/Kota dilakukan melalui rekrutmen secara terbuka.
Proses rekrutmen ini dilakukan secara transparan, akuntabel dan efisien.
2. Kebutuhan TA dan TP PID Kabupaten/Kota
Loker Kemendes Rekrutmen TA dan TP PID Kab/Kota
Setiap Kabupaten/Kota akan ditempatkan 2 (dua) orang Tenaga Ahli dengan 2 (dua) posisi, yaitu:
1 (satu) orang Koordinator Kabupaten PID
1 (satu) orang Tenaga Ahli bidang Pengelolaan Informasi dan Media.
Setiap Kabupaten/Kota akan ditempatkan 4 (empat) orang Tenaga Pendukung dengan 2 (dua) posisi, yaitu:
1 (satu) orang Data Operator
3 (tiga) orang Data Kolektor
3. Kualifikasi TA dan TP PID Kabupaten/Kota
a. Koordinator PID tingkat Kabupaten/Kota
- Latar belakang pendidikan minimal S-1 semua bidang ilmu.
- Memiliki pengalaman kerja relevan minimal 7 (tujuh) tahun, dengan pengalaman sebagai koordinator tim tingkat Kabupaten/Kota minimal 2 (dua) tahun serta pengalaman program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun.
- Mampu membuat perencanaan kerja.
- Mampu melaksanakan Analisa kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dan inovasi sesuai UU Desa dan aturan turunannya.
- Mampu berkomunikasi dan membangun kerjasama dengan berbagai pihak terkait.
- Memiliki jaringan yang luas dengan lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan.
- Mampu menyusun laporan kegiatan.
- Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point, Acces) dan internet.
- Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas.
- Pada saat mendaftar usia minimal 28 (dua puluh delapan) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun.
- Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik yang dapat mengganggu kinerja.
4. Kualifikasi TA dan TP PID Kabupaten/Kota
Loker Kemendes Rekrutmen TA dan TP PID Kab/Kota
a. Tenaga Ahli Madya Bidang Pengelolaan Informasi dan Media
- Latar belakang pendidikan S-1 dari semua bidang ilmu, diutamakan komunikasi atau jurnalistik.
- Memiliki pengalaman kerja relevan minimal 6 tahun dalam mengelola media publikasi, informasi, dan komunikasi masyarakat.
- Mampu menyusun panduan pengelolaan media informasi dan komunikasi.
- Mampu mengelola isi (content) website program.
- Mampu menyusun media komunikasi publik.
- Memahami kebijakan publikasi dan komunikasi secara umum.
- Memiliki jaringan yang luas dengan lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan dan media masa.
- Mampu menulis pemberitaan media.
- Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point, Acces) dan internet;
- Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
- Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun.
- Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik yang dapat mengganggu kinerja.
5. Kualifikasi TA dan TP PID Kabupaten/Kota
Loker Kemendes Rekrutmen TA dan TP PID Kab/Kota
a. Data Operator (Analis)
- Latar belakang S-1 atau D-3 semua bidang ilmu, diutamakan Komputer/Statistik.
- Memiliki pengalaman dasar pengelolaan data minimal 3 (tiga) tahun untuk S-1 dan 5 (lima) tahun untuk D-3.
- Menguasai pengoperasian komputer dan program pengolahan data.
- Mempunyai pengalaman dalam pemeliharaan komputer (software/ hardware) merupakan nilai lebih.
- Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point, Acces) dan internet.
- Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas.
- Pada saat mendaftar usia minimal 23 (dua puluh tiga) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun.
- Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik yang dapat mengganggu kinerja.
6. Kualifikasi TA dan TP PID Kabupaten/Kota
a. Data Kolektor
- Latar belakang pendidikan SMA atau sederajad.
- Memiliki pengalaman kerja 2 (dua) tahun sebagai operator komputer/data entry.
- Mempunyai pengalaman dalam pemeliharaan komputer (software/ hardware) merupakan nilai lebih.
- Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
- Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
- Pada saat mendaftar usia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun.
- Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik yang dapat mengganggu kinerja.
Bagi Tenaga Pendamping Profesional eksisting dan atau hasil seleksi tahun 2017 dengan status lulus ditempatkan, apabila melamar pada posisi Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung PID Kabupaten/Kota maka dinyatakan mengundurkan diri dari pendampingan.
7. Tahapan Rekrutmen TA dan TP PID Kabupaten/Kota
- Penetapan Panitia Rekrutmen
- Publikasi Rekrutmen
- Tata Cara Melamar
- Proses Seleksi
- Orientasi dan Pelatihan Pratugas
- Kontrak Kerja
- Penempatan
- Penanganan Pengaduan.
8. Komposisi Panitia Penyelenggara Rekrutmen
Loker Kemendes Rekrutmen TA dan TP PID Kab/Kota a. Panitia Penyelenggara
Panitia Penyelenggara Rekrutmen adalah Satker Ditjen PPMD, terdiri dari: perwakilan Satker
Ditjen PPMD, Sekretariat Program (Sekpro), Konsultan Nasional Program Inovasi Desa (PID).
Panitia penyelenggara ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembanguna
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Tugas Panitia Penyelenggara yaitu:
- Sosialisasi panduan;
- Penyediaaan infrastruktur online;
- Penanganan pengaduan masalah selama proses pendaftaran; dan
- Penetapan peserta seleksi.
b. Panitia Pelaksana
Panitia Pelaksana Rekrutmen terdiri dari Satker Dekonsentrasi PID Provinsi dan Tenaga Ahli
Program Provinsi yang ditetapkan oleh Satker Ditjen PPMD.
Tugas Panitia Pelaksana yaitu membantu administrasi dan sarana prasarana yang dibutuhkan
untuk mendukung kelancaran proses seleksi di Provinsi.
.
... lanjutan Komposisi Panitia Penyelenggara Rekrutmen
c. Tim Seleksi berjumlah 7 (tujuh) orang, terdiri dari unsur:
a) Kementerian Desa : 2 (dua) orang
b) Satker Dekonsentrasi PID Provinsi : 2 (dua) orang
c) Perguruan Tinggi : 1 (satu) orang
d) Tenaga Ahli PID Provinsi : 2 (dua) orang
Tim Seleksi ditetapkan oleh Satker Ditjen PPMD. Tim Seleksi dari unsur Satker Dekonsentrasi diajukan oleh Satker Dekonsentrasi PID Provinsi.
Loker Kemendes Rekrutmen TA dan TP PID Kab/KotaTim Teknis ditetapkan Satker Ditjen PPMD. Tim Teknis terdiri dari: unsur Satker Dekonsentrasi PID Provinsi dan unsur Tenaga Ahli Program Provinsi, maksimal 10 orang yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing provinsi. Tim Teknis bertugas membantu Tim Seleksi dalam seluruh proses rekrutmen.
f. Prosedur Seleksi
Seleksi Tenaga Ahli PID Kabupaten/Kota (Koordinator, TA Madya bidang Pengelolaan Informasi dan Media), dan Data Operator dilaksanakan dalam 2 tahap, yaitu: (i) Evaluasi Kualifikasi dan (ii) Wawancara;
Sedangkan seleksi Data Kolektor dilaksanakan hanya melalui Evaluasi Kualifikasi.
Informasi Lebih Lanjut download [LINK]
Posting Komentar