Pengumuman Rekrutmen Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Pilgub 2018
Selamat Berkunjung di gurungajardownload.blogspot.co.idPada kesempatan kali ini kami akan memberikan informasi penting bagi pengunjung sekalian yaitu informasi mengenai Pengumuman Rekrutmen Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Pilgub 2018 khusunya di Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Sragen.
Perlu di ketahui bahwasanya BAWASLU Jateng dalam hal ini Panwaskab Sragen membuka Rekrutmen Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Pilgub 2019 sesuai dengan Surat Instruksi dari Panwaskab Sragen Nomor : 138/Bawaslu-Prov.JT.24/KP.01/XII/2017 Perihal Instruksi Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa
Pengumuman Rekrutmen PPL Desa/Kelurahan Se Kabupaten Sragen Resmi dibuka di setiap Kecamatan.
Persyaratan :
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
- Setia Kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Rebublik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan pemilu.
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;
- Berdomisili di wilayah Kelurahan/desa bersangkutan yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk;
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika (yang dibuktikan dengan surat keterangan)
- Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang- kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
- Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
- Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Tidak sedang atau tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun yang dinyatakan secara tertulis dalam surat pernyataan yang sah
- Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan atau Badan Usaha Milik Negara / Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengann sesama penyelenggara pemilu.
Tata Cara Pendaftaran :
Untuk tata cara pendaftaran dan info lain lengkapnya silakan anda baca di dokumen tersemat di bawah ini :
DownloadUntuk tata cara pendaftaran dan info lain lengkapnya silakan anda baca di dokumen tersemat di bawah ini :
Untuk lebih jelasnya silakan kunjungi situs panwascam di bawah ini:
Panwascam Sumberlawang
Demikian posting dari kami tentang pengumuman Rekrutmen PPL Khusunya PPL se Kabupaten Sragen. pendaftaran dibuka mulai tanggal 23 Desember 2017 s/d 28 Desember 2017.
Posting Komentar