Pengumuman Rekrutmen Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Pilgub 2018

Pengumuman Rekrutmen Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Pilgub 2018
Selamat Berkunjung di gurungajardownload.blogspot.co.id
Pada kesempatan kali ini kami akan memberikan informasi penting bagi pengunjung sekalian yaitu informasi mengenai Pengumuman Rekrutmen Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Pilgub 2018 khusunya di Provinsi Jawa  Tengah Kabupaten Sragen.
Perlu di ketahui  bahwasanya BAWASLU Jateng dalam hal ini Panwaskab Sragen membuka Rekrutmen Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Pilgub 2019 sesuai dengan Surat Instruksi dari Panwaskab Sragen  Nomor : 138/Bawaslu-Prov.JT.24/KP.01/XII/2017 Perihal Instruksi Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa
Pengumuman Rekrutmen PPL Desa/Kelurahan Se Kabupaten Sragen Resmi dibuka di setiap Kecamatan.

Persyaratan :


  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
  3. Setia  Kepada  Pancasila  sebagai  dasar  negara,  Undang- Undang Dasar   Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Rebublik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
  5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu,  ketatanegaraan,  kepartaian  dan pengawasan pemilu.
  6. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;
  7. Berdomisili  di  wilayah  Kelurahan/desa  bersangkutan  yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk;
  8. Mampu   secara   jasmani,   rohani,   dan   bebas   dari penyalahgunaan narkotika (yang dibuktikan dengan surat keterangan)
  9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang- kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
  10. Mengundurkan   diri   dari   jabatan   politik,   jabatan   di pemerintahan, dan/atau di Badan Usaha Milik Negara atau Badan  Usaha  Milik  Daerah  pada  saat  mendaftar  sebagai calon;
  11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  12. Tidak   pernah   dipidana   penjara   berdasarkan   putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  13. Tidak   sedang   atau   tidak   pernah   menjadi   anggota   tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun yang dinyatakan secara tertulis dalam surat pernyataan yang sah
  14. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  15. Bersedia   tidak   menduduki   jabatan   politik,   jabatan   di pemerintahan, dan atau Badan Usaha Milik Negara / Badan Usaha Milik  Daerah  selama  masa  keanggotaan  apabila terpilih; dan
  16. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengann sesama penyelenggara pemilu.


Tata Cara Pendaftaran :

Untuk tata cara pendaftaran dan info lain lengkapnya silakan anda baca di dokumen tersemat di bawah ini :

Download
Untuk lebih jelasnya silakan kunjungi situs panwascam di bawah ini:

Panwascam Sumberlawang

Demikian posting dari kami tentang pengumuman Rekrutmen PPL Khusunya PPL se Kabupaten Sragen. pendaftaran dibuka mulai tanggal 23 Desember 2017 s/d 28 Desember 2017.

Posting Komentar

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget